Rabu, 07 Februari 2018

Materi Kelas 12

PERANAN PERS
Pada pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan peran pers meliputi hal-hal berikut. 

a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Hal ini dilakukan melalui transfer informasi dalam berbagai bidang (ekonomi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya). 
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi. 
c. Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM). 
d. Menghormati kebhinekaan. 
e. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. 
f. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentinga.1 umum. g. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran

Pasal 6 UU pers No 40 tahun 1999 tentang peranana pers mengatakan : 
Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, 
Menegakan nilai-nilai demokrasi, mendorong penegakan supremasi hukum dan HAM, menghormati pluralism/kebhinekaan, 
Mnengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat & benar, 
Melakukan pengawasan ktiris, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, 

Prinsip-Prinsip Pers 

Demi eksistensi pers dalam menjalankan fungsi dan perannya, pers harus memperhatikan prinsip-prinsip berikui ini. 

a.  Idealisme, artinya cita-cita, obsesi, atau sesuatu yang terus dikejar untuk dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh masyarakat dan negara. 
b. Komersialisme, artinya pers harus mempunyai kekuatan untuk mencapai cita-cita dan keseimhangan dalam mempertahankan nilai-nilai profesi yang diyakininya. 
c.  Profesionalisme, paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan.




Teori Pers 



a. Teori Pers Otoritarian 

Teori pers otoritarian muncul pada masa iklim otoritarian, yaitu akhir renaisans atau segera setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam masyarakat seperti itu, kebenaran dianggap bukanlah hasil dari massa rakyat, melainkan dari sekelompok kecil orang bijak yang berkedudukan membimbing dan rnengarahkan pengikut-pengikut mereka. Jadi, kebenaran dianggap hama diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. 
b. Teori Pers Libertarian 
Dalam teori libertarian, pers bukan instrumen pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi banyak orang untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. 
c. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial 
Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh sebagian pers.Teori tanggung jawab sosial mempunyai asumsi utama bahwa kebebasan mengandung suatu tanggung jawab yang sepadan. Pers harus bertanggung jawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dengan masyarakat modern. 
d. Teori Pers Soviet Komunis Dalam teori pers Soviet, kekuasaan itu bersifat sosial, berada pada orang-orang, sembunyi di lembaga-lembaga sosial, dan dipancarkan dalam tindakan-tindakan masyarakat. Kekuasaan itu mencapai puncaknya jika digabungkan dengan sumber daya alam, kemudahan produksi dan distribusi, serta saat kekuasaan itu diorganisasi dan diarahkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar